Latest Program: Kanwil Kemenkumham Malut Perkuat Pemberdayaan Koperasi Merah Putih di Ternate
Kanwil Kemenkumham Malut Kolaborasi dengan Asosiasi Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Koperasi di Ternate
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengungkapkan bahwa lembaga tersebut bersinergi dengan Asosiasi Koperasi Merah Putih Kota Ternate guna meningkatkan peran koperasi melalui pemberian legalitas organisasi dan pendaftaran merek kolektif. Langkah ini diharapkan memperkuat kelembagaan koperasi, sekaligus membuka peluang investasi baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut.
Legalitas sebagai Fondasi Penting
Situngkir menegaskan bahwa pengukuhan status hukum perkumpulan koperasi menjadi langkah strategis krusial. Ia menjelaskan bahwa legalitas ini tidak hanya menambah kepercayaan publik terhadap koperasi, tetapi juga memberikan dasar kuat untuk pengembangan usaha secara berkelanjutan. “Tanpa dukungan hukum, koperasi akan kesulitan menghadapi tantangan dalam menjalankan aktivitas usaha,” ujarnya.
“Tantangan utama yang dihadapi koperasi adalah dalam proses pembentukan dan legalisasi badan hukum,” kata Ketua Asosiasi Koperasi Merah Putih Kota Ternate, Muhammad Abdul Kadir. Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Malut memberikan semangat baru dalam mengakselerasi program pemberdayaan UMKM.
Kanwil Kemenkumham Malut menyoroti pentingnya pendaftaran merek kolektif sebagai bagian dari upaya tersebut. Menurut Situngkir, langkah ini dapat melindungi produk lokal dari plagiarisme, sekaligus meningkatkan daya saing dalam pasar yang semakin dinamis. Dua keuntungan utama diharapkan muncul: peningkatan nilai ekonomi masyarakat dan pengembangan ekosistem koperasi yang lebih kuat.
Langkah Konkret untuk Koperasi Lokal
Di Kota Ternate, beberapa koperasi telah menunjukkan inisiatif aktif dalam memulai proses pendaftaran merek kolektif. Contohnya adalah KMP Tabona dan KMP Kasturian, yang turut ambil bagian dalam program ini. Kanwil Kemenkumham Malut menyatakan siap memberikan bantuan penuh, termasuk fasilitasi teknis dalam setiap tahapan pendaftaran.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, Rian Arvin, menyampaikan dukungan terhadap sinergi antara pemerintah dan komunitas koperasi. “Kolaborasi ini vital untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya. Ia menekankan bahwa selain legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual juga menjadi faktor penentu dalam meningkatkan kualitas produk lokal.
Dalam proses pemberdayaan, Kanwil Kemenkumham Malut berkomitmen untuk memastikan koperasi di Ternate dapat berkembang menjadi entitas ekonomi yang lebih mandiri. Langkah ini dianggap mampu memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi maupun mendorong pembangunan ekonomi daerah. Kalimantan Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat struktur ekonomi daerah.