Main Agenda: Menteri ATR dorong transformasi digital pelayanan pertanahan
Menteri ATR Dorong Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan
Jakarta – Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya digitalisasi layanan pertanahan sebagai strategi untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Ia menyatakan bahwa transformasi digital ini tidak hanya sekadar perubahan teknologi, tetapi juga langkah menuju pengelolaan tanah yang modern dan berkelanjutan.
“Digitalisasi layanan pertanahan memberikan kepastian hukum, keamanan data, serta kemudahan akses bagi masyarakat, sekaligus memperkuat integritas sistem pertanahan nasional,” kata Nusron.
Perkembangan Implementasi Layanan Elektronik
Menurut Nusron, tiga layanan utama yang paling banyak digunakan masyarakat adalah peralihan hak, informasi pertanahan, dan hak tanggungan. Dua dari ketiga layanan ini telah dioperasikan secara elektronik, sementara layanan peralihan hak masih dalam bentuk hibrid. Implementasi ini membantu mengurangi kunjungan masyarakat ke kantor, mengurangi antrean hingga 80 persen, serta meminimalkan risiko kehilangan sertifikat akibat pencucian, bencana alam, atau kerusakan arsip.
Keunggulan Sistem Digital
Sertifikat elektronik dan layanan berbasis digital juga menjamin keaslian dokumen dan menghilangkan kemungkinan adanya sertifikat palsu. Masyarakat dapat mengakses informasi tanah secara lebih mudah, sementara data dijaga keamanannya melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik yang diakui, dan enkripsi berbasis server nasional. Kementerian ATR/BPN melakukan backup data dalam empat lapis, serta menyimpan dokumen secara fisik untuk antisipasi risiko penyusupan atau kejahatan siber.
Capaian Hingga Maret
Per April, jumlah sertifikat elektronik yang terbit mencapai 7,6 juta, atau sekitar 7,8 persen dari total sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN. Nusron menegaskan bahwa sertifikat tanah digital dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dan melindungi dokumen berharga mereka dari ancaman kecurangan. Ia juga menyebutkan bahwa peralihan dari sistem konvensional ke digital menjadi solusi untuk tantangan seperti bencana alam, mafia tanah, serta kebutuhan efisiensi layanan publik.
Penyelarasan Sistem
Dalam upayanya mempercepat transformasi, Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan infrastruktur dan layanan. Sebanyak 28 persen dari total pemohon telah melakukan migrasi ke sistem elektronik, menunjukkan kemajuan yang signifikan. Nusron menyatakan bahwa langkah ini memastikan keamanan data, transparansi proses, dan kesetaraan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.