New Policy: Besok, JK Polisikan Rismon Usai Dituding Bohirin Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Besok, JK Polisikan Rismon Usai Dituding Bohirin Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) berencana mengajukan laporan ke polisi terhadap Rismon Hasiholan Sianipar. Langkah ini akan diambil pada Senin, 6 April 2026, untuk menanggapi dugaan pencemaran nama baik yang disebutkan oleh Rismon. JK menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena informasi yang menyebar mengenai dirinya sebagai pihak yang mendanai Roy Suryo dan kelompoknya dalam kasus keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.

“Ini karena informasi tersebut telah menyebar luas. Saya ingin menyatakan bahwa pernyataan yang dibuat Rismon adalah tidak benar, dan itulah alasan saya meminta pengacara untuk melaporkannya ke Bareskrim,” ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa klien tidak pernah terlibat dalam urusan kasus ijazah tersebut. “Pernyataan Rismon dianggap sebagai tuduhan fitnah, sehingga perlu ditindaklanjuti serius,” tambahnya. Meski demikian, langkah laporan polisi tetap diambil karena isu ini telah menarik perhatian publik.

News Okezone menyajikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti pembaruan informasi politik, sosial, serta peristiwa penting lainnya dari sumber yang dapat diandalkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *