Topics Covered: Pemkab Kubu Raya Genjot Perbaikan RTLH Bantaran Sungai, Libatkan Berbagai Pihak

Pemkab Kubu Raya Genjot Perbaikan RTLH Bantaran Sungai, Libatkan Berbagai Pihak

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mendorong program revitalisasi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah bantaran sungai yang selama ini dianggap sulit diakses. Upaya ini bertujuan mengatasi kesulitan masyarakat dalam memperoleh hunian layak, terutama karena keterbatasan dokumen kepemilikan tanah. Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi sosial dan kemanusiaan Pemkab.

Kolaborasi dengan berbagai elemen seperti Baznas, Korpri, Bank Kalbar, Perumda Tirta Raya, serta perwakilan DPRD Kalimantan Barat menjadi strategi utama. Peran para pihak non-pemerintah ini diharapkan mampu mengurangi hambatan pendanaan negara, yang sebelumnya kesulitan menjangkau area tanpa legalitas lahan yang jelas.

“Program RTLH di bantaran sungai adalah misi sosial dan kemanusiaan, sehingga perlu dukungan dari semua pihak,” kata Bupati Sujiwo dalam rapat koordinasi yang dipimpinnya di Sungai Raya.

Rapat yang dihadiri sejumlah lembaga terkait membahas percepatan realisasi program ini. Fokus utamanya adalah mengumpulkan partisipasi masyarakat dan institusi untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Selain itu, kegiatan penghimpunan bantuan sosial pada hari besar keagamaan turut dimasukkan dalam upaya membangun kepercayaan publik.

Sampai saat ini, 1.460 unit RTLH telah selesai diperbaiki, dengan proyeksi peningkatan lebih lanjut. Meskipun program reguler masih terbatas di wilayah bantaran sungai, sejumlah rumah di sana sudah dimulai proses renovasi. Keterlibatan masyarakat aktif menjadi faktor kunci dalam mendukung langkah ini.

Untuk memastikan keberlanjutan program, Pemkab Kubu Raya melakukan pendataan menyeluruh melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda Litbang, dan Dinas Sosial. Data yang akurat dianggap penting agar target perbaikan RTLH dapat tercapai secara optimal.

Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga gencar melakukan normalisasi sungai sepanjang tiga kilometer di dua desa. Upaya ini bertujuan mencegah banjir dan mengubah kawasan bantaran menjadi ruang publik yang representatif. Program percepatan RDTR di Sungai Raya dan Sungai Ambawang juga diharapkan membuka peluang investasi besar dengan integrasi sistem perizinan nasional pada pertengahan 2026.

Program rehabilitasi RTLH secara umum di Kubu Raya terus berjalan lancar, terutama di wilayah dengan kepemilikan lahan yang jelas. Kebutuhan akses air bersih di Kecamatan Sungai Kakap juga ditingkatkan melalui kerja sama strategis, menunjukkan komitmen Pemkab terhadap kesejahteraan seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *