Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus – Polda Banten Periksa Pelapor
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus terkenal di Banten kini sedang dalam penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Banten. Pelapor, seorang dosen dengan inisial LK, melaporkan kejadian tersebut pada 2 April 2026. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan awal untuk mengungkap kronologi perkara.
Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kabid Humas Polda Banten, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026. “Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten sedang melakukan serangkaian langkah untuk memperjelas kejadian,” katanya, Minggu (5/4/2026).
Kasus Viral di Media Sosial
Informasi mengenai dugaan mahasiswa merekam dosen di toilet kampus sempat menjadi sorotan di media sosial. Polda Banten langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Dalam laporan, terlapor disebut berinisial MZ, dengan pelanggaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual.
“Kami membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima laporan terkait peristiwa ini. Selanjutnya, tim penyidik akan melaksanakan serangkaian proses hukum untuk mengumpulkan data dan bukti,” ujar Maruli.
Penyidik akan memanggil saksi-saksi serta pihak terkait untuk memperjelas kejadian. “Tujuannya adalah memastikan penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dalam rangka menguatkan proses, polisi juga menyebutkan bahwa ada video yang menjadi bahan penyelidikan. “Lihat video: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak & Narkoba,” tambah Maruli.