Visit Agenda: Tentang Baliho ‘Aku Harus Mati’ yang Bikin Resah Warga DKI
Tentang Baliho ‘Aku Harus Mati’ yang Bikin Resah Warga DKI
Isu mengenai baliho atau billboard berisi teks ‘Aku Harus Mati’ yang memicu kecemasan publik viral di media sosial. Pemprov DKI Jakarta merespons dengan menurunkan beberapa papan reklame yang menyebar di berbagai titik kota.
Respons Pemprov DKI
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan biro reklame untuk menurunkan baliho film tersebut.
‘Sudah, sudah, iya. Kita telah berkoordinasi dengan biro reklamenya agar segera diturunkan. Betul, betul (yang menurunkan baliho pihak biro,’ tegasnya.
Sementara itu, tiga baliho yang telah diangkat terletak di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat. Menurutnya, satu baliho diturunkan pada hari Sabtu (4/4), dan dua lainnya pada hari Minggu (5/4).
‘Ada yang kemarin (diturunkan), ada yang hari ini. Kemarin satu, hari ini dua,’ ujarnya.
Upaya Mengatasi Keresahan
Satriadi menambahkan, hingga saat ini hanya tiga baliho yang telah diturunkan di Jakarta. Jika ditemukan baliho serupa di area lain, tindakan serupa akan diambil.
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketenangan warga, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan langkah ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan ruang publik tetap nyaman.
‘Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua berupa banner dan satu videotron,’ katanya.
Yustinus menambahkan bahwa ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh kalangan, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik wajib memperhatikan aspek kepatutan serta dampak psikologis terhadap masyarakat luas.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan baliho film berisi teks tersebut. Upaya penertiban ini diharapkan mampu meredakan kekhawatiran warga sekaligus menjaga ketertiban dan kualitas ruang publik di Jakarta.