New Policy: Kemnaker kembali buka Pembinaan dan Sertifikasi K3 gratis
Kemnaker Kembali Sediakan Program K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
Jakarta, 2026 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kembali gelombang kedua program pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum. Program ini menargetkan 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, dengan masa pendaftaran berlangsung antara 6 hingga 12 April 2026.
Langkah Pemerintah untuk Penguatan Kompetensi K3
Menaker Yassierli menjelaskan, pembukaan tahap kedua ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pekerja terhadap pelatihan K3 yang semakin penting dalam dunia kerja. Menurutnya, program ini bertujuan memberikan peluang bagi pekerja dan masyarakat umum untuk memperoleh sertifikasi sebagai Ahli K3 yang berkualitas.
“Program ini memberikan kesempatan luas bagi pekerja untuk menjadi ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu mendukung penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Kebutuhan Ahli K3 Semakin Meningkat
Dalam situasi risiko kecelakaan kerja dan tuntutan kepatuhan yang terus berkembang, keberadaan Ahli K3 dianggap sebagai bagian penting dari keberlangsungan usaha. Yassierli menekankan bahwa penguatan kompetensi bidang ini tidak hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga sebagai perlindungan bagi pekerja dan pengusaha.
Karena itu, akses terhadap pelatihan dan sertifikasi K3 harus lebih terbuka. “Semakin banyak pekerja yang memiliki kemampuan K3, semakin tinggi peluang menciptakan tempat kerja yang aman dan efisien,” tambahnya.
Persyaratan dan Biaya Peserta
Pelatihan K3 gratis ini hanya membebankan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Biaya tersebut terdiri dari tiga komponen: Rp150.000 untuk sertifikat pelatihan, Rp120.000 untuk evaluasi SKP AK3, serta Rp150.000 untuk penerbitan SKP.
Para peserta diwajibkan menyiapkan dokumen seperti scan ijazah D3, KTP, pasfoto berlatar merah, Surat Pernyataan Kesediaan, Curriculum Vitae, dan Surat Keterangan Sehat. Selain itu, mereka harus memiliki perangkat berupa handphone untuk absensi dan komputer/laptop untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Jadwal dan Pendaftaran
Pelaksanaan program pembinaan dan sertifikasi akan berlangsung dari 27 April hingga 13 Mei 2026. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.