Special Plan: OJK: Perbankan Tetap Solid di Era Higher for Longer, Kredit Naik 9,4%
OJK: Sektor Perbankan Tetap Stabil Meski Di Tengah Ketidakpastian Global
Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri perbankan nasional masih menunjukkan pertumbuhan yang stabil, meski menghadapi tantangan dari kondisi ekonomi global yang tidak pasti dan kebijakan suku bunga tinggi, yaitu higher for longer. Dalam laporan terbaru, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa intermediasi perbankan terus bergerak positif, dengan risiko yang terkendali.
Pertumbuhan Kredit dan Dana Pihak Ketiga
Kredit perbankan mencatatkan kenaikan sebesar 9,37% secara tahunan (yoy), mencapai Rp8.559 triliun. Kredit investasi menjadi salah satu pendorong utama dengan pertumbuhan 20,72%, sementara kredit korporasi tumbuh 14,74% yoy. Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) mengalami peningkatan 13,18% menjadi Rp10.102 triliun.
“Kinerja perbankan dalam menjembatani kebutuhan pembiayaan tetap menunjukkan peningkatan, dengan risiko yang terkendali,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026, Senin (6/4/2026).
Likuiditas industri perbankan juga memenuhi standar, terlihat dari rasio AL/NCD sebesar 121,29% dan AL/DPK sebesar 27,4%. Tingkat ketahanan likuiditas diperkuat oleh Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang mencapai 195,64%. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga, dengan NPL gross sebesar 2,17% dan NPL net 0,83%. Rasio loan at risk (LAR) tercatat 9,24%.
Kinerja Profitabilitas dan Permodalan
Profitabilitas sektor perbankan juga meningkat, dengan return on assets (ROA) mencapai 2,73%. Permodalan di sektor perbankan tetap kuat, dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 25,83%. OJK mencatat bahwa hasil survei triwulan I-2026 menunjukkan konsistensi kinerja perbankan, dengan risiko yang terjaga.
Menurut Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, kebijakan moneter global terus berlanjut dengan pengetatan, mengingat hanya ada satu indikasi pemangkasan suku bunga dari Federal Reserve. Ekspektasi pasar menunjukkan tidak adanya pengurangan suku bunga pada tahun 2026. “Kinerja perekonomian global di masa depan masih dihadapkan pada risiko yang tidak pasti, seiring ketegangan geopolitik di kawasan Teluk,” tambahnya.
OJK terus mendorong penguatan sektor melalui berbagai inisiatif, seperti pengembangan keuangan berkelanjutan dan pengajuan 12 izin penggabungan BPR serta BPRS. Hal ini bertujuan untuk memperkuat daya tahan sistem keuangan nasional di tengah dinamika pasar yang kompleks.