Important Visit: 17 saksi disiapkan dalam sidang pembunuhan kacab bank di Jakarta
17 Saksi Disiapkan dalam Sidang Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta
Sidang Perdana Diperkirakan Berlangsung Intensif
Jakarta – Pengadilan Militer II-08 Jakarta sedang mempersiapkan 17 saksi untuk mengungkap kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank berinisial MIP (37). Sidang perdana berlangsung Senin pagi di Cakung, Jakarta Timur, dengan kehadiran Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya sebagai penuntut umum. Dalam berkas perkara, terdapat 17 saksi. Satu di antaranya merupakan pelapor dari pihak kepolisian, sedangkan 16 sisanya berasal dari kalangan sipil.
“Semuanya akan kami hadirkan, termasuk pelaku sipil yang masuk dalam daftar saksi, sidang ini terbuka,” ujar Andri.
Jumlah saksi ini dianggap menjadi faktor penting dalam memperjelas peran para pihak dan kronologi kejadian. Seluruh saksi yang dihadirkan berasal dari berkas perkara yang telah dilimpahkan penyidik militer. Mereka akan diperkenalkan secara bertahap dalam agenda persidangan berikutnya. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat pembuktian dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.
Korban Ditemukan di Bekasi
Dalam sidang perdana, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar proses persidangan dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026. Dua dari tiga terdakwa, Serka MN dan Kopda FH, dinyatakan bersalah dalam rangkaian penculikan serta pembunuhan MIP. Sementara Serka FY juga turut disangkakan dalam kasus ini.
Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Hakim Anggota I Kolonel Laut (H) Desman Wijaya, Hakim Anggota II Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, serta Panitera Pengganti Lettu Laut (H/W) Amalia Galih Wangi. Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mata terlilit lakban, di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada 21 Agustus 2025.
Jenazah MIP ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB setelah ditelusuri oleh warga di area persawahan. Seorang warga setempat pertama kali mengidentifikasi mayat korban. Kasus ini terjadi setelah korban diculik di pusat perbelanjaan Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Proses autopsi langsung dilakukan di RS Polri Kramat Jati sebagai bagian dari penyelidikan.
Persidangan Terbuka untuk Umum
Oditur Militer menyatakan bahwa selain saksi dari berkas perkara, keluarga korban juga bisa dihadirkan jika diperlukan. “Untuk keluarga korban juga bisa dihadirkan. Persidangan ini terbuka untuk umum,” tambah Andri Wijaya. Dengan banyak saksi, proses persidangan diperkirakan akan intensif dan mendalam, karena setiap keterangan dianggap kritis dalam membangun konstruksi hukum serta mengungkap keterlibatan masing-masing pihak.