Special Plan: Premi Asuransi Tumbuh 3,5% per Februari 2026
Premi Asuransi Tumbuh 3,5% per Februari 2026
Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri asuransi di Indonesia masih mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan, total aset sektor asuransi hingga Februari 2026 mencapai Rp 1.219 triliun, meningkat 6,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dalam konferensi pers virtual yang dihadiri Senin (6/4/2026), Ogi menjelaskan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh aset asuransi komersil yang mencapai Rp 999 triliun, tumbuh 8,75% secara tahunan.
“Total aset industri asuransi pada Februari 2026 mencapai Rp 1.219 triliun atau naik 6,8% yoy,” ujarnya.
Aset Industri Asuransi Komersil
Pendapatan premi asuransi komersil hingga Februari 2026 tumbuh 3,5% secara tahunan menjadi Rp 62,37 triliun. Capaian ini terbagi atas asuransi jiwa sebesar Rp 32,39 triliun dan premi asuransi umum yang naik 7,41% menjadi Rp 29,98 triliun. Ogi menambahkan bahwa permodalan asuransi jiwa dan umum masih melebihi batas minimal RBC, masing-masing mencapai 480,83% dan 327,98%, di atas standar 120%.
Aset Sektor Asuransi Non-Komersil
Sementara itu, sektor asuransi non-komersil seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta asuransi untuk TNI/Polri dan ASN, tercatat mengalami penurunan 0,57% secara tahunan menjadi Rp 220,2 triliun. Di sisi lain, aset di sektor dana pensiun meningkat 12,2% tahunan hingga mencapai Rp 1.793 triliun. Program pensiun sukarela memiliki total aset sebesar Rp 413 triliun, sementara program pensiun wajib, yang mencakup JHT, BPJS Ketenagakerjaan, dan akumulasi iuran, mencapai Rp 1.827 triliun atau tumbuh 13,86%.
Perusahaan Penjaminan
Ogi juga menyebutkan, pertumbuhan aset perusahaan penjaminan hingga akhir Februari 2026 mencapai 1,19% secara tahunan, naik menjadi Rp 47,52 triliun.