JAKI rangkum 62 ribu aduan warga DKI sepanjang Januari-Maret 2026
JAKI Terima 62.571 Pengaduan Warga DKI Januari-Maret 2026
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta melaporkan adanya 62.571 laporan dari masyarakat yang masuk melalui berbagai platform, termasuk aplikasi JAKI dan sistem CRM terintegrasi. Budi Awaluddin, Kepala Diskominfotik, menyebutkan bahwa rata-rata setiap bulan terdapat 20.857 pengaduan yang diterima, kemudian ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lalu diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.
Pemprov DKI Apresiasi Partisipasi Warga
Budi menegaskan dukungan pemerintah provinsi terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam pengaduan. Ia juga meminta warga terus berkontribusi dalam pengawasan dan umpan balik terhadap hasil tindak lanjut, termasuk untuk mencegah penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam bukti penyelesaian laporan seperti yang terjadi di Kelurahan Kalisari.
“Dengan volume pengaduan yang tinggi, Diskominfotik akan memperkuat identifikasi bukti tindak lanjut yang mungkin terlibat AI, agar verifikasi lebih tepat dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Langkah Pemprov DKI untuk Perbaikan
Sebagai tindak lanjut atas kasus pengaduan palsu menggunakan AI, Biro Pemerintahan telah merencanakan tindakan tegas. Antara lain, mengirimkan surat peringatan kepada Kelurahan Kalisari yang diduga melakukan pemalsuan. Selain itu, laporan tersebut akan dialihkan ke Dinas Perhubungan untuk penanganan perparkiran. Biro juga akan menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan AI dalam penyajian bukti pengaduan.
Langkah lainnya melibatkan sosialisasi dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang, serta kerja sama dengan Inspektorat untuk merancang sanksi terhadap OPD/BUMD yang terbukti menipu. Budi mengakui adanya kesalahan dalam validasi, namun belum ditemukan bukti penggunaan AI dalam proses tindak lanjut sebelumnya.