Pemprov DKI tegur Kelurahan Kalisari yang tindak lanjut aduan pakai AI
Pemprov DKI Tegur Kelurahan Kalisari Soal Penggunaan AI dalam Tanggapan Aduan
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran resmi kepada Kelurahan Kalisari terkait dugaan penipuan dalam proses pengolahan aduan masyarakat. Tindakan ini didasari penggunaan gambar yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menunjukkan keberhasilan tindak lanjut laporan warga.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena merugikan reputasi para petugas di lapangan yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam pernyataan di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan bahwa tim telah bekerja sama dengan Biro Pemerintahan sebagai pihak yang memverifikasi akhir semua proses penanganan aduan. Dalam evaluasi tersebut, ditemukan kesalahan dalam prosedur validasi. “Ini pertama kalinya ditemukan bukti tindak lanjut aduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” tambahnya.
Sebagai langkah perbaikan, Pemprov DKI mengembalikan aduan tersebut ke Dinas Perhubungan. Instansi ini bertugas mengurus urusan parkir, sehingga aduan masyarakat akan diproses ulang secara lebih akurat. Tindakan ini bertujuan menghindari kesalahan serupa di masa depan serta menjaga integritas sistem pengaduan publik.