Main Agenda: OJK: Kapabilitas bank jadi pertimbangan untuk izin “universal banking”
OJK: Kemampuan Bank Menjadi Faktor Penting dalam Pemberian Izin Universal Banking
Jakarta, Maret 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa kemampuan dan keandalan bank dalam aspek internal menjadi dasar pengurangan izin penyelenggaraan produk universal banking. Dian Ediana Rae, kepala eksekutif pengawas perbankan OJK, menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan karena kondisi setiap bank di Indonesia berbeda-beda. Pada konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang diadakan di Jakarta, Senin, Dian mengungkapkan bahwa faktor-faktor seperti sumber daya manusia, manajemen teknologi informasi, pengendalian risiko, serta sistem pengawasan perusahaan menjadi kriteria utama.
Universal banking, kata Dian, adalah model layanan keuangan yang menyatukan berbagai aktivitas, seperti perbankan komersial, pasar modal, dan layanan lainnya dalam satu ekosistem. Untuk mewujudkan hal ini, OJK akan memperkuat kemampuan bank sebelum implementasi, khususnya dalam pengawasan teknologi informasi untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul. “Kita perlu regulasi dan pengawasan yang terintegrasi dalam universal banking, karena tujuan akhir dari OJK adalah mengembangkan pengawasan yang menyeluruh di seluruh sistem keuangan,” ujarnya.
Dian menyoroti bahwa penggabungan layanan keuangan secara lebih luas bisa meningkatkan risiko, terutama pada aspek keamanan dan ketahanan sistem. Semakin terhubungnya berbagai aktivitas dalam satu platform, semakin tinggi pula potensi ancaman siber dan risiko kegagalan sistemik. Oleh karena itu, manajemen risiko teknologi informasi, ketahanan terhadap serangan cyber, serta perlindungan data nasabah dianggap sangat penting. “Kita akan menerapkan pendekatan yang seimbang, antara mendorong inovasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” tambah Dian.
“Karena saya kira, kalau kita bicara universal banking, tentu kita memerlukan regulasi dan pengawasan yang terintegrasi. Dan ini sebetulnya adalah core, tujuan akhir perjalanan kita di OJK adalah pengawasan terintegrasi. Jadi kita tidak lagi fragmented seperti sekarang, harusnya nanti semua pengawasan itu dilakukan secara komprehensif seluruh sistem keuangan,”
Dian juga menekankan bahwa perluasan integrasi layanan akan mengubah dinamika risiko. “Semakin terhubungnya berbagai layanan dalam satu ekosistem, maka akan memperbesar potensi serangan siber dan risiko kegagalan sistetik,” katanya. Regulator akan fokus pada penguatan kapasitas bank, terutama dalam aspek teknologi informasi, untuk memastikan sistem tetap stabil dan aman.