Swiss panggil dubes Israel soal hukuman mati kepada warga Palestina
Swiss Mengundang Duta Besar Israel Terkait Penyataan Hukuman Mati untuk Warga Palestina
Istanbul, 30 Maret – Kementerian Luar Negeri Swiss mengambil langkah tegas dengan mengundang Duta Besar Israel, Tibor Schlosser, sebagai respons atas persetujuan parlemen Israel terhadap undang-undang hukuman mati yang diberlakukan pada 30 Maret. Undang-undang ini memberlakukan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan.
Berdasarkan laporan dari media Blick, penggunaan hukuman mati oleh Israel memicu protes tajam dari berbagai negara, termasuk Swiss. Langkah Swiss ini merupakan bentuk kecaman terhadap keputusan parlemen Israel yang dianggap bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
‘Swiss menolak hukuman mati dalam segala situasi karena bertentangan dengan hak hidup dan martabat manusia. Oleh karena itu, kita telah menyampaikan sikap kita ke Israel melalui jalur bilateral dan publik,’ ujar seorang pejabat dari Kementerian Luar Negeri kepada Blick.
Tim Enderlin, pemimpin Divisi Perdamaian dan Hak Asasi Manusia di Kementerian Luar Negeri, dilaporkan sedang berdiskusi dengan Schlosser dan akan memanggilnya untuk menyampaikan pandangan Swiss secara langsung. Persetujuan parlemen Israel terhadap undang-undang ini menimbulkan kontroversi global, dengan banyak kritik yang ditujukan ke negara tersebut.
Dalam sidang Knesset, yang merupakan badan legislatif Israel, undang-undang tersebut disahkan dengan perolehan 62 suara untuk 48 lawan. Netanyahu, pemimpin pemerintahan Israel, turut memberikan suara setuju. Undang-undang ini menetapkan metode eksekusi melalui gantung. Tugas melaksanakan hukuman akan diberikan kepada petugas penjara atau pengawal yang ditunjuk oleh Layanan Penjara Israel. Para pelaku eksekusi akan dipertahankan dalam kerahasiaan dan memiliki perlindungan hukum.