What Happened During: Interpol cari dua WNA rekan subjek red notice asal Inggris di Bali

Interpol Cari Dua WNA Rekan Subjek Red Notice Asal Inggris di Bali

Dalam upaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang dikabarkan terlibat dalam jaringan kriminal, Divisi Hubungan Internasional Polri melalui NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan Polda Bali melakukan pencarian terhadap rekan-rekan subjek red notice asal Inggris, Steven Lyons (45), yang terdeteksi berada di Bali.

Steven Lyons Tiba di Bali Bersama Dua Teman

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa informasi tentang dua WNA tersebut diterima dari perwakilan Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol. Menurutnya, kedua orang tersebut dianggap sebagai bagian dari komplotan kriminal yang beroperasi di Indonesia.

“Yang dua orang itu bukan red notice karena berdasarkan keterangan dari rekan-rekan kami di Spanyol, mereka termasuk anggota komplotan yang menggerakkan kejahatan besar,” ujar Untung.

Steven Lyons, yang ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 28 Maret 2026, mengatakan bahwa kedua rekan yang bersama dirinya di Bali hanya kenalan sekaligus sedang berwisata. Ia menyebutkan bahwa mereka tidak dikenal secara dekat dan hanya bertemu di atas pesawat.

“Saya bilang mereka adalah teman saya, dan sedang berlibur ke sini bersama keluarga. Saya hanya mengenal mereka di atas pesawat, bukan saat mereka tiba di Bali,” tutur Steven.

Kedua WNA yang dicari memiliki paspor Skotlandia dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) serta daftar cekal oleh Imigrasi. Untung menyatakan bahwa keduanya masih berada di Bali, dengan pihak kepolisian terus memantau pergerakan mereka.

Steven Lyons Diduga Memantau Pasar Narkoba di Indonesia

Menurut penyidik, Steven Lyons mungkin datang ke Bali bukan hanya untuk berlibur, tetapi juga untuk mengamati kondisi pasar narkoba di Indonesia. “Mereka ke Bali mungkin untuk wisata, tapi juga ingin melihat jaringan kejahatan di sini. Alhamdulillah mereka tertangkap duluan,” tambah Untung.

Steven Lyons, sebagai kepala dari Lyons Crime Family, merupakan organisasi kriminal transnasional yang beroperasi antara Spanyol dan Inggris Raya. Ia terlibat dalam pembunuhan, pencucian uang, serta perdagangan narkotika. Meskipun berkebangsaan Inggris, Steven mengantongi izin tinggal di Spanyol dan melakukan kejahatan di sana sebelum diburu oleh Garda Sipil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *