Key Strategy: OJK siap keluarkan kebijakan khusus terkait SLIK dukung rumah subsidi

OJK Siap Rilis Kebijakan Khusus Terkait SLIK untuk Dukung Program Rumah Subsidi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bersiap untuk mengeluarkan aturan khusus mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam rangka memperkuat pelaksanaan program rumah subsidi bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau akrab disapa Kiki, pada Senin lalu di Jakarta.

“Kami menyambut antusiasme yang disampaikan oleh Menteri Maruarar Sirait mengenai tantangan dan harapan di lapangan terkait SLIK. Insya Allah, OJK akan segera merilis kebijakan khusus untuk memastikan sistem ini lebih efektif dalam mendukung kebutuhan perumahan rakyat,” tutur Kiki.

Menurut Kiki, SLIK bertujuan memberikan rekam jejak kepada calon peminjam jasa keuangan, sekaligus memudahkan pengawasan terhadap perilaku individu di sektor keuangan. “SLIK ini dirancang agar bisa menggambarkan transparansi dan keandalan data, sehingga masyarakat bisa memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah,” jelasnya.

BP Tapera Antusias Akses SLIK untuk Percepatan Bantuan

Kiki menambahkan bahwa Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan sangat terbantu jika bisa memanfaatkan SLIK untuk menjangkau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “OJK mengakui BP Tapera sebagai lembaga yang dipercaya, sehingga akses SLIK akan menjadi alat penting untuk mempercepat distribusi bantuan perumahan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kiki juga menyebutkan adanya penyesuaian teknis terkait kecepatan pemrosesan informasi di SLIK. “Beberapa waktu lalu, pengembang mengeluhkan bahwa data pelunasan diperlukan waktu hingga 1,5 bulan. Kini, kami memastikan informasi tersebut bisa terupdate dalam tiga hari saja,” terangnya.

Menurut Kiki, penyesuaian ini bertujuan agar para pengembang dapat lebih cepat mengetahui transaksi keuangan masyarakat, yang kemudian bisa digunakan untuk mengajukan pembiayaan atau kebijakan lainnya. “SLIK menjadi bentuk refleksi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan, dan OJK terus berupaya menjaga kualitas data tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *