Meeting Results: OJK: Pinjaman daring masyarakat tembus Rp100,7 triliun per Februari
OJK: Total Utang Pinjaman Daring Masyarakat Mencapai Rp100,69 Triliun di Februari 2026
Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), utang dari pinjaman daring di Indonesia mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026, meningkat 25,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini diungkapkan oleh Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen (yoy) dengan nilai nominal Rp100,69 triliun,” jelas Agusman.
Pertumbuhan Risiko Kredit di Sektor Pinjaman Daring
Angka risiko kredit secara agregat menunjukkan peningkatan, dengan rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 4,54 persen, naik dari 4,38 persen di Januari 2026. Meski demikian, rasio ini masih berada di bawah ambang batas 5 persen.
Kinerja Industri Pergadaian Meningkat Signifikan
Di sektor pergadaian, nilai pembiayaan pada Februari 2026 meningkat 61,78 persen (yoy) menjadi Rp152,40 triliun. Perkembangan ini diiringi oleh penjagaan tingkat risiko kredit yang tetap stabil.
Selain itu, sekitar 83,01 persen dari total pembiayaan industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai. Angka ini menunjukkan dominasi produk tersebut dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat.
Penyaluran Pembiayaan Modal Ventura Mengalami Kenaikan Ringan
Secara terpisah, pembiayaan modal ventura tumbuh 0,78 persen (yoy) pada Februari 2026, mencapai Rp16,46 triliun. Data ini menunjukkan pertumbuhan yang relatif rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Stabilitas Sektor PVML Tetap Terjaga
OJK mencatat, total piutang pembiayaan perusahaan di sektor PVML naik 1,01 persen (yoy) menjadi Rp512,14 triliun di Februari 2026. Pertumbuhan ini didukung oleh kenaikan pembiayaan modal kerja sebesar 8,31 persen (yoy).
Profil risiko sektor tersebut juga masih dalam batas aman, dengan rasio non-performing financing (NPF) gross mencapai 2,78 persen dan net sebesar 0,81 persen, keduanya di bawah ambang batas 5 persen. Sementara gearing ratio tercatat 2,13 kali, masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
OJK: Konflik Global Tak Menggoyahkan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kinerja sektor jasa keuangan tetap sehat meski menghadapi tekanan dari konflik global. OJK memperkirakan eskalasi konflik Timur Tengah berpotensi memengaruhi risiko transmisi ke sektor keuangan melalui tiga jalur utama: pasar keuangan, kenaikan harga energi, dan perdagangan serta eksposur investasi.
Dalam rangka menghadapi risiko tersebut, OJK mengajak lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen proaktif dan memperkuat manajemen risiko, termasuk memastikan ketersediaan likuiditas serta permodalan yang cukup.