Main Agenda: Kasus PPSU gunakan AI, Wali Kota Jaktim kumpulkan jajaran
Kasus PPSU gunakan AI, Wali Kota Jaktim kumpulkan jajaran
Di Jakarta Timur, Wali Kota Munjirin mengajak seluruh tim kelurahan dan kecamatan Pasar Rebo menghadiri rapat terbatas. Rapat ini dilakukan untuk mengatasi isu penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam membalas laporan warga. Munjirin menegaskan, setiap pengaduan warga perlu direspons secara bertanggung jawab dan terbuka.
Kinerja PPSU Berdampak Besar
Munjirin menyebutkan, kegunaan AI oleh PPSU telah menyebabkan kesan yang kuat di masyarakat. Apalagi, warganet atau netizen terus menuntut petugas PPSU segera diberhentikan dari tugasnya. “Jangan ada yang sembarangan, ini jadi perhatian semua pejabat Pemkot Jaktim,” tambahnya. Menurut Munjirin, meski dianggap kecil oleh para pelaku, dampaknya sangat besar bagi kepercayaan publik.
“Setiap laporan harus ditangani dengan akuntabel dan transparan,” kata Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.
Langkah Pemprov DKI Jakarta untuk Perbaikan
Budi Awaluddin, Kepala Dinas Diskominfotik DKI Jakarta, menyatakan bahwa Pemprov DKI telah mengirim surat peneguran kepada Kelurahan Kalisari yang diduga memalsukan bukti tindak lanjut pengaduan. Surat tersebut menyebut penggunaan foto hasil AI dalam merespons laporan warga.
Budi Awaluddin menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai pihak penentu akhir. “Biro Pemerintahan mengakui kesalahan dalam proses validasi,” katanya. Dia menambahkan, selama ini belum pernah ditemukan bukti pengaduan yang menggunakan visualisasi AI.
Perbaikan dan Penegakan
Pemprov DKI mengambil langkah koreksi dengan memasukkan kembali laporan warga ke Dinas Perhubungan, yang menangani urusan perparkiran. Selain itu, surat edaran Sekretaris Daerah diterbitkan, melarang penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut. Surat ini juga mengingatkan OPD dan BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara jelas.
Langkah lainnya melibatkan Townhall Meeting khusus untuk menangani pengaduan berulang. Pemkot juga berencana bekerja sama dengan Inspektorat untuk merancang sanksi terhadap OPD/BUMD yang terbukti memalsukan data.
Viral di Media Sosial
Viralnya video di media sosial menunjukkan petugas PPSU menggunakan AI dalam menangani laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo. Dalam video tersebut, petugas PPSU berpakaian oranye terlihat bekerja di lapangan. Namun, setelah diproses AI, visualisasi berubah, termasuk perbedaan atribut pakaian dan hilangnya beberapa kendaraan.
Perbedaan antara kondisi nyata dan hasil AI memicu reaksi warganet yang menganggap tindakan tersebut sebagai manipulasi data. Kasus ini menjadi fokus evaluasi Pemkot Jakarta Timur, dengan rencana peninjauan prosedur kerja PPSU agar kejadian serupa tidak terulang.