Key Strategy: Kemenperin pacu pemenuhan sertifikasi halal industri barang gunaan
Kemenperin Percepat Pemenuhan Sertifikasi Halal untuk Industri Barang Gunaan
Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Kemenperin sedang mempercepat proses sertifikasi halal bagi industri barang gunaan, terutama menjelang tenggat waktu 18 Oktober 2026. Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan industri nasional melalui penguatan ekosistem halal dari hulu hingga hilir.
Sertifikasi Halal Sebagai Pendorong Industri Global
Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, Menperin menyoroti peluang besar Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam industri halal dunia. “Sudah saatnya Indonesia menjadi pusat industri halal global, bukan hanya sebagai pasar produk asing,” ujarnya. Kinerja ekspor dari sektor halal, termasuk modest fashion, menunjukkan potensi yang luar biasa, dengan capaian hingga 8,28 miliar dolar AS pada 2024.
“Sudah saatnya Indonesia menjadi pusat industri halal dunia, bukan hanya sebagai pasar bagi produk luar negeri. Kinerja ekspor produk halal, termasuk sektor modest fashion, menunjukkan potensi yang sangat besar, dengan capaian mencapai 8,28 miliar dolar AS pada tahun 2024,”
Fokus pada Sektor Tekstil dan Konsumsi Makanan
Menperin menekankan bahwa upaya percepatan sertifikasi halal melibatkan peningkatan sektor industri makanan dan minuman, serta tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki. Kemenperin juga mengadakan kegiatan TEXTalk, yang dihadiri lebih dari 180 peserta dari berbagai pemangku kepentingan. Acara ini bertujuan mempercepat implementasi sertifikasi halal, khususnya di bidang tekstil dan produk tekstil (TPT).
Dasar Hukum Sertifikasi Halal Barang Gunaan
Sertifikasi halal untuk barang gunaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan regulasi turunannya yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Regulasi ini mencakup berbagai produk, seperti sandang, aksesoris, peralatan rumah tangga, alat kesehatan, serta bahan-bahan penyusunnya, terutama yang mengandung bahan hewani.