Latest Program: Transformasi budaya kerja, Bos Danantara: Pelayanan tetap optimal
Transformasi budaya kerja, Bos Danantara: Pelayanan tetap optimal
Jakarta – Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) menegaskan bahwa perubahan pola kerja nasional tidak akan menghambat kinerja perusahaan dan pelayanan publik. Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa produktivitas dan kualitas layanan tetap menjadi prioritas utama.
“Kami juga segera menindaklanjuti terhadap Badan Usaha Milik Negara yang berada di bawah naungan kami, tapi dengan tetap menjunjung tinggi produktivitas dan juga pelayanan publik itu tetap akan berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa transformasi yang dilakukan bertujuan meningkatkan efisiensi kinerja tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat. “Tetapi kami akan lebih meningkatkan dan lebih efisiensi dengan tetap menjunjung tinggi produktivitas,” tambahnya.
Menko Bidang Perekonomian: Perubahan menjadi momentum
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan delapan poin kebijakan transformasi budaya kerja nasional untuk menjawab tantangan dinamika global sekaligus menjaga stabilitas ekonomi domestik. “Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang modern dan efisien,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kuat, termasuk ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) dan stabilitas fiskal yang terjaga. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa.
Pola Kerja dan Kebijakan yang Diterapkan
Salah satu kebijakan dalam transformasi ini adalah penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, serta pengurangan perjalanan dinas, baik domestik maupun luar negeri.
Kebijakan serupa juga didorong di sektor swasta dengan penyesuaian sesuai karakteristik masing-masing industri. Namun demikian, sejumlah sektor tetap dikecualikan dari skema WFH, termasuk pelayanan publik, kesehatan, keamanan, serta sektor strategis seperti energi, pangan, transportasi, dan keuangan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan efisiensi energi dan mengoptimalkan penggunaan transportasi publik.