Key Discussion: Petugas PPSU di Jaktim kena SP 1 usai unggah foto AI soal parkir liar

Petugas Penanganan Sarana Umum di Jaktim Diberi SP1 Setelah Unggah Foto AI soal Parkir Liar

Jakarta – Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari Kalisari, Pasar Rebo, mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP1) setelah membagikan gambar hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dalam laporan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) terkait penertiban parkir liar. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat dihubungi ANTARA, Senin.

“Petugas tersebut menerima SP1 dari Lurah Kalisari karena menggunakan foto AI dalam laporan JAKI. Ia menjamin tidak akan mengulangi kesalahan tersebut,” ujar Munjirin.

Lurah Kalisari Mohon Maaf dan Perbaiki Proses Pelaporan

Siti Nurhasanah, Lurah Kalisari, juga mengakui kesalahan dan meminta maaf, menyatakan insiden ini sebagai pelajaran agar ke depan tidak terjadi lagi. “Kami minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang,” kata Siti saat dihubungi terpisah.

Mula dari Laporan Warga via Aplikasi JAKI

Kasus ini bermula dari aduan warga tentang parkir liar di Jalan Damai, yang masuk melalui aplikasi JAKI. Setelah itu, petugas PPSU mengirim foto AI yang menunjukkan area sudah rapi dan tidak ada lagi kendaraan parkir sembarangan. “Foto tersebut viral di media sosial karena tidak mencerminkan situasi sebenarnya di lapangan,” ucap Siti.

Dalam penjelasannya, Siti menegaskan bahwa pihaknya meminta seluruh petugas untuk lebih teliti dalam menyelesaikan laporan warga. “Apabila ada permasalahan di lapangan, segera lapor secara bertahap agar solusi dapat dicari bersama,” tegasnya.

Kendala Parkir Liar Berulang dan Keterlibatan Instansi Lain

Siti mengungkapkan bahwa masalah parkir liar di Kalisari cukup sering terjadi dan menjadi keluhan masyarakat. Penanganannya melibatkan beberapa instansi, seperti Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan. Namun, tidak semua laporan langsung ditangani oleh dinas perhubungan, beberapa dikembalikan ke kelurahan.

“Kami berencana mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak seperti pemilik bengkel dan kendaraan,” jelas Siti. Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan pengecekan terakhir, masih ada empat kendaraan yang terparkir di lokasi. Dua di antaranya dalam kondisi rusak dan menunggu perbaikan di bengkel setempat.

Suku Dinas Perhubungan Siap Berikan Tindakan Tegas

Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, menyebutkan bahwa instruksi pengecekan di lokasi telah diberikan. Namun, ia menekankan pentingnya pertimbangan kewilayahan dan hasil koordinasi di tingkat kelurahan.

“Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan,” ujar Harlem. Ia memastikan bahwa pihaknya siap melakukan penderekan kendaraan jika diperlukan. “Kalau memang diperlukan, kami siap lakukan penderekan. Tapi harus jelas siapa penanggung jawab kendaraannya agar tidak menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menegur secara tertulis Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *