Latest Program: Menkomdigi ingatkan penerapan WFH tidak boleh ganggu layanan publik

Menkomdigi Ingatkan Penerapan WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid mengingatkan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang diterapkan setiap Jumat tidak boleh merugikan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Ia menjelaskan, kebijakan ini diluncurkan sejak 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya transformasi budaya kerja pemerintah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan memanfaatkan teknologi digital secara lebih optimal.

“WFH bukanlah hari libur tambahan. Harus tetap memastikan efektivitas, produktivitas, dan kecepatan layanan tetap terjaga,” ujar Meutya dalam apel pagi di kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin.

Menurut Meutya, perubahan pola kerja ini perlu didukung oleh penilaian kinerja yang terukur. Kebijakan WFH diharapkan bisa menekan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional, sekaligus mengalihkan anggaran ke program prioritas nasional.

Selain itu, ia menekankan bahwa Kemkominfo sebagai pihak yang memimpin transformasi digital nasional harus menjadi contoh dalam menjalankan sistem kerja fleksibel berbasis teknologi. “Kita perlu menunjukkan bahwa bekerja daring di luar kantor bisa menghasilkan performa maksimal dan terukur,” tambahnya.

Meutya juga mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap disiplin dan fokus dalam menghadapi tantangan global. Ia menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dalam ritme kerja serta meningkatkan kerja sama antar tim. “Situasi yang dihadapi saat ini tidak mudah, jadi kita harus tetap tenang, produktif, dan saling dukung,” katanya.

Dalam rangka keberhasilan kebijakan, Menkominfo menekankan perlunya kepemimpinan yang kuat dan komunikasi internal yang selaras. “Jangan sampai ada perbedaan semangat antara level atas dan bawah. Jika terjadi, kita akan mengalami kesulitan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *