Historic Moment: Belum bayar THR, puluhan perusahaan di Jakarta Utara akan dipanggil

Pemanggilan 29 Perusahaan di Jakarta Utara karena Belum Membayar THR 2026

Jakarta Utara mengumumkan pemanggilan terhadap 29 perusahaan yang belum melunasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026, meski hari Raya Idul Fitri telah berlalu.

“Jumlah pengaduan THR Keagamaan 2026 yang masuk sebanyak 37, delapan di antaranya telah selesai diproses,”

kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Noviar Dinariyanti di Jakarta, Senin. Ia menambahkan bahwa 29 perusahaan sisanya akan dipanggil untuk menyelesaikan masalah pembayaran THR.

Pemanggilan berlangsung pada minggu ini dan minggu depan, dengan status proses masih dalam tahap awal,

“Kami masih tahap proses pemanggilan di minggu ini dan minggu depan,”

katanya. Menurut Noviar, total pengaduan THR Keagamaan 2026 yang diterima melalui Posko THR Kemenaker di Jakarta Utara mencapai 60 laporan. Dari jumlah tersebut, 36 pengaduan ditangani oleh Sudin Nakertransgi Jakarta Utara, sementara 23 lainnya diurus oleh Dinas Nakertransgi Provinsi DK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *