Official Announcement: Purbaya bakal perbaiki sistem Coretax untuk atasi praktik perjokian
Purbaya Berencana Perbaiki Coretax untuk Cegah Perjokian
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencananya untuk memperbaiki sistem Coretax guna mengurangi praktik perjokian dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap adanya layanan joki yang marak diiklankan di media sosial.
Menurut Purbaya, keberadaan joki di bidang perpajakan berawal dari celah dalam sistem yang saat ini berjalan, sehingga memudahkan pihak tertentu untuk mengambil kesempatan. “Itu kalau di ekonomi kan kalau ada kesempatan pasti ada yang masuk ke situ. Tapi, ke depan kita betulin sehingga Coretax enggak perlu pakai joki lagi,” ujarnya di Jakarta, Senin.
“Rupanya didesain supaya agak sulit dipakai orang biasa, sehingga ada joki atau software interface yang bisa menghubungkan Coretax dengan orang biasa,” tambah Purbaya.
Purbaya mengakui bahwa waktu yang tersedia saat ini masih terbatas untuk mengoreksi sistem layanan pajak satu platform ini. Terlebih, baru kurang dari sebulan ia mengetahui masalah yang terjadi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 5 April 2025, terdapat 17.710.824 wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax. Dari jumlah tersebut, 16.643.707 adalah wajib pajak pribadi, 976.261 wajib pajak badan, 90.629 wajib pajak instansi pemerintah, serta 227 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Fenomena joki Coretax kini sering ditawarkan secara terbuka di media sosial. Beberapa akun Threads, misalnya, menunjukkan layanan pelaporan SPT dengan harga relatif terjangkau, terutama untuk wajib pajak yang kesulitan mengoperasikan sistem tersebut.