Historic Moment: Dua pencuri motor babak belur diamuk massa di Jakarta Utara

Dua Pencuri Motor Diamuk Massa di Jakarta Utara

Senin siang, dua individu yang berinisial AS (26) dan RV (29) mengalami luka-luka setelah dibawa warga melalui aksi diamuk massa di Jalan Kampung Sawah Baru, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Keduanya berhasil ditangkap oleh masyarakat di lokasi berbeda, yaitu Jalan Cibadak untuk AS dan Jalan Rawabinangun untuk RV, serta barang bukti yang mereka bawa.

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, mengungkapkan bahwa kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 11.55 WIB. Unit Reskrim Polsek Koja datang ke lokasi setelah kedua pelaku ditangani warga. Menurutnya, massa menghukum pelaku karena tindakan kriminal mereka, dan petugas berusaha melindungi kedua orang tersebut dari warga yang emosi.

“Pelaku AS diamankan warga di Jalan Cibadak dan pelaku RV diamankan di Jalan Rawabinangun bersama barang bukti. Keduanya kabur usai melakukan aksi pidana tersebut,” ujar Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Senin.

AS dikenal sebagai residivis kasus serupa, saat ini dalam kondisi kritis dan dirawat di RS Polri. Sementara RV juga mendapatkan perawatan di RS Polri, tetapi dengan kondisi yang lebih stabil. Pencurian motor milik FA terjadi di lokasi yang sama, dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Barang bukti yang disita oleh petugas mencakup satu unit sepeda motor milik FA, satu unit motor yang digunakan pelaku, serta airsoftgun. Selain itu, ada satu kunci leter T, delapan mata kunci leter T, satu kunci induk dengan berbagai jenis mata kunci, dan ponsel milik kedua pelaku.

Kompol Andry menambahkan bahwa kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *