What Happened During: Dukcapil Jakarta Barat data pendatang baru di Kapuk

Dukcapil Jakarta Barat: Pendataan Pendatang Baru di Kapuk

Kegiatan Dilakukan Setelah Lebaran 2026

Di Jakarta Barat, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) melakukan pendataan administrasi kependudukan terhadap pendatang baru yang baru tiba setelah Lebaran 2026 di RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng. Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, menjelaskan bahwa pendataan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah pendatang baru yang masuk ke DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat.

“Kami menggelar pendataan untuk memperkirakan jumlah warga luar DKI yang berdomisili di Jakarta Barat setelah Lebaran, baik yang menetap maupun sementara,” ujar Gentina di Jakarta Barat, Senin.

Gentina Arifin mengklasifikasikan pendatang menjadi dua kategori: warga yang menetap secara permanen dan warga yang tinggal sementara. Untuk pendatang yang pindah secara permanen, mereka wajib melampirkan surat pindah dari daerah asalnya. Sementara itu, warga yang tinggal sementara tidak lebih dari satu tahun akan diberikan dokumen penduduk nonpermanen, kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *