Special Plan: Empat personel TNI terlibat penyiraman air keras Andrie Yunus jadi tersangka
Empat personel TNI terlibat penyiraman air keras Andrie Yunus jadi tersangka
Jakarta – Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa Polisi Militer telah memutuskan empat anggota TNI yang terlibat dalam kejadian penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS, menjadi tersangka. Keempat individu tersebut adalah anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, serta Sersan Dua ES.
“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di instalasi tahanan militer,” ujar Aulia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut informasi, penahanan terhadap keempat tersangka dimulai sejak 18 Maret 2026. Hingga saat ini, mereka masih diperiksa oleh Polisi Militer Kodam Jaya Guntur. Penyidik POM TNI terus mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi, sementara proses penyelidikan dianggap berjalan lancar sesuai aturan hukum.
Dalam upaya menegakkan tanggung jawab, Markas Besar TNI telah mengambil langkah transmisi jabatan Kepala BAIS. Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo, yang sebelumnya menjabat posisi tersebut, kini telah diganti. Aulia mengungkapkan hal ini selama jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3).