Buron kasus narkoba “The Doctor” tiba di Bareskrim untuk diperiksa
Buron Kasus Narkoba “The Doctor” Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa
Jakarta – Setelah lama menghilang, Andre Fernando, yang dikenal sebagai Charlie atau “The Doctor”, akhirnya ditangkap oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ia dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan laporan ANTARA, “The Doctor” tampil dengan pakaian kaos berwarna hitam serta celana pendek krem. Kaki dan tangan bagian bawahnya juga terbungkus kain kasa.
Pelarian tersebut diawasi oleh dua mobil sedan yang mengitari gedung. Tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, terdiri dari sembilan orang, ikut mengawal proses masuknya “The Doctor” ke dalam gedung. Pria yang mengenakan kursi roda itu tidak memberikan respons terhadap pertanyaan jurnalis yang hadir di lokasi.
Keterangan dari Kombes Pol. Kevin Leuleury
“Andre alias ‘The Doctor’ adalah penyuplai dari dua jaringan narkoba di Indonesia,” kata Kombes Pol. Kevin Leuleury, Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Jaringan pertama adalah NTB yang telah kita tangkap, Koko Erwin. Sementara jaringan kedua terkait dengan White Rabbit di PIK maupun Gatot Subroto,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, tim menemukan beberapa barang bukti di apartemen di Penang, Malaysia, seperti sejumlah ponsel dan tas. Kevin menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan selama penangkapan, namun operasi tersebut dilakukan bekerja sama dengan Interpol. “Pengungkapan dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang, Malaysia,” ujarnya.
Ditambahkan Kevin, “The Doctor” telah tinggal di Malaysia sejak tahun 2024, sesuai hasil interogasi Bareskrim Polri. Ia menegaskan bahwa investigasi terhadap kasus narkoba di Indonesia akan terus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber hulu hingga ke hilir.