Special Plan: Video: Tok! Tiket pesawat kelas ekonomi bebas pajak

Video: Tok! Tiket pesawat kelas ekonomi bebas pajak

Langkah Pemerintah untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat di Transportasi Udara

Dari Jakarta, pemerintah secara resmi mengambil langkah konkret guna mempertahankan daya beli masyarakat di sektor penerbangan. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak dunia yang memengaruhi biaya operasional maskapai. Fokus utama kebijakan tersebut adalah pada tiket pesawat rute domestik, khusus kelas ekonomi.

Pemerintah mengambil keputusan penting untuk menanggung pajak pertambahan nilai (PPh) 11% yang biasanya dibebankan kepada penumpang. Dengan langkah ini, biaya tiket pesawat kelas ekonomi diperkirakan akan berkurang, sehingga lebih terjangkau bagi calon penumpang. Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 6 April 2026.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 06/04/2026) berikut ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *