Special Plan: Bahlil Mau Naikkan Harga Acuan Mineral Nikel, Begini Maksudnya

Bahlil Ingin Perbaiki Formula Harga Mineral Nikel, Ini Penjelasannya

Dari Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang perubahan pada cara menghitung Harga Mineral Acuan (HMA). Rencana ini telah diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang berharap pengaturan baru bisa meningkatkan pendapatan negara dari sektor nikel. Perubahan akan fokus pada metode perhitungan, khususnya faktor koreksi dan penilaian mineral ikutan yang ada dalam bijih nikel.

Penyesuaian Formula untuk Meningkatkan Nilai Harga

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa revisi HMA nikel akan memasukkan nilai tambahan dari mineral lain seperti kobalt dan besi. “Penghitungan HMA nikel sebelumnya berdasarkan LME dengan faktor koreksi tertentu,” kata Tri saat diwawancara di Kantor Kementerian ESDM, Senin (6/4/2026). “Kami kini akan mengevaluasi kandungan mineral ikutan yang selama ini kurang diakui secara lengkap,” tambahnya.

“Dengan mempertimbangkan nilai ekonomi dari mineral seperti kobalt dan besi, harga acuan nikel bisa ditingkatkan,” ujar Tri.

Pemerintah menegaskan bahwa jadwal pengumuman HMA tetap dijaga, yaitu setiap dua minggu. “Penyesuaian hanya terjadi pada rumus perhitungan, bukan pada frekuensi rilis,” tegas Tri. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar harga nikel lebih mencerminkan kondisi pasar secara realistis.

Pendekatan untuk Stabilkan Pasar Nikel

Menurut Bahlil, kebijakan revisi HMA menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dari sumber daya alam, terutama sektor mineral. “Kami telah menetapkan keputusan untuk menaikkan harga acuan nikel,” kata Bahlil dalam wawancara di Kemenko Perekonomian, Senin (30/3/2026). “Ini untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan dalam negeri,” tambahnya.

Sebagai langkah tambahan, Bahlil juga merencanakan penurunan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. “Kebijakan ini bertujuan mengurangi kelebihan pasokan yang bisa menyebabkan penurunan harga,” jelas Bahlil. Ia menekankan bahwa pengaturan produksi akan disesuaikan dengan kebutuhan industri domestik agar harga tetap stabil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *