Main Agenda: Pabersi klarifikasi masalah atlet gagal berangkat kejuaraan dunia

Pabersi klarifikasi masalah atlet gagal berangkat ke kejuaraan dunia

Dari Jakarta – PB Pabersi memberikan penjelasan terkait situasi atlet yang tidak bisa mengikuti World Classic Open Powerlifting Championship di Lithuania, bulan Juni 2026. Informasi sebelumnya menyebutkan bahwa Wahyu Surya, seorang atlet angkat besi, mengalami hambatan karena masalah perizinan dan biaya yang mencapai ratusan juta rupiah.

“Saya bilang bahwa anak ini belum terdaftar di Pabersi,” ujar Rico Goncalwes Sirait, pengurus PB Pabersi bidang organisasi dan hukum, seperti dikutip dari laman KONI gerakita.com, Sabtu.

Pabersi menegaskan bahwa atlet yang dikirim mewakili Indonesia telah melewati seleksi yang ketat dan dipersiapkan secara profesional. Namun, mereka menyatakan Wahyu belum pernah tampil dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas). “Atlet yang ingin berlaga di Kejurnas harus terlebih dahulu mengikuti seleksi daerah dan kejuaraan daerah. Wahyu belum melalui tahapan tersebut,” jelas Rico.

Kasus ini dimulai ketika Wahyu mengunduh sendiri undangan ke ajang internasional dari IPF. Pengprov Pabersi Bali memastikan proses pengajuan partisipasi sudah dilakukan sesuai jalur organisasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Meski demikian, administrasi masih dalam proses pembahasan dan rekomendasi resmi belum dikeluarkan.

Menyikapi biaya, Pengprov Pabersi Bali menyebutkan mereka memiliki keterbatasan anggaran, terlebih permintaan Wahyu datang mendadak. Sebagai hasilnya, atlet harus menanggung biaya sendiri jika ingin berangkat. “Karena Wahyu bukan atlet binaan, pola asupannya tidak terpantau,” tambah Rico. Jika terbukti menggunakan doping, Pabersi akan berhati-hati karena organisasi tidak bertanggung jawab atas keputusan atlet.

Sebagai langkah penjernihan, Pengprov Pabersi Bali mengajak Wahyu hadir dalam pertemuan klarifikasi pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 10.00 WITA. Rangkaian pertemuan ini diadakan di Sekretariat Pabersi Bali, Denpasar. I Komang Suantara, ketua umum Pengprov Pabersi Bali, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan informasi akurat dan menghindari penyebaran berita yang salah.

Pabersi juga memberikan waktu 2×24 jam bagi Wahyu untuk memberikan tanggapan, sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang profesional dan seimbang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *