Key Strategy: Pemprov Jateng Gandeng Paralegal Muslimat Jadi Pendampingan Hukum Warga
Pemprov Jateng Kolaborasi dengan Paralegal Muslimat NU untuk Pendampingan Hukum Masyarakat
Pada acara pengukuhan paralegal Muslimat NU Jawa Tengah yang berlangsung di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa organisasi tersebut telah membangun keahlian khusus untuk membantu warga. Menurut Luthfi, para paralegal ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyelesaikan masalah hukum maupun isu sosial yang terjadi di tingkat desa.
“Luthfi menjelaskan bahwa para paralegal ini telah mendapatkan pelatihan, sehingga mampu berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (11/4/2026).
Dengan adanya program ini, Muslimat NU Jawa Tengah diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai organisasi yang berkompeten dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta bimbingan hukum bagi masyarakat. Selain itu, para paralegal juga siap memberikan dukungan non-litigasi, seperti mediasi dan konsultasi hukum, untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi secara adil.
Diketahui, jumlah paralegal Muslimat NU Jawa Tengah mencapai 400 orang yang tersebar di 32 kabupaten/kota. Mereka telah mengikuti pelatihan dan diberi bekal kemampuan konsultasi hukum, mediasi, serta pendampingan non-litigasi. Paralegal Muslimat NU bisa menjadi pintu akses bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan, untuk memperoleh bantuan hukum dan perlindungan.
“Luthfi mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat senang dengan konsep paralegal yang diusung oleh Muslimat NU,” tambahnya.
Paralegal Muslimat NU dapat bekerja sama dengan PKK di berbagai tingkatan, dari provinsi hingga desa, serta terintegrasi dalam program Kecamatan Berdaya yang menjadi salah satu inisiatif Pemprov Jateng. “Peran Muslimat NU dan paralegalnya juga kita dorong untuk masuk ke Kecamatan Berdaya. Di sana ada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, disabilitas, dan lainnya,” tambah Luthfi.
Peran Strategis Muslimat NU dalam Pengembangan Sosial
Sementara itu, Ketua PP Muslimat NU, Arifah Chooiri Fauzi, menegaskan bahwa organisasi ini telah menunjukkan kontribusi penting dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, dan penguatan ketahanan rumah tangga. “Peran strategis Muslimat NU dalam menjaga peradaban, membawa kedamaian, memperkuat persatuan, serta menjadi solusi atas krisis kemanusiaan telah terlihat jelas,” kata Arifah.
Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menambahkan bahwa paralegal yang digagas oleh organisasi tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat. “Praktiknya dapat berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang sudah ada di wilayah masing-masing,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Muslimat NU juga menyampaikan sembilan poin saran kepada Sekretaris Jenderal PBB agar perang dapat dihentikan dan perdamaian dunia terwujud. Saran-saran tersebut selanjutnya diserahkan kepada Menteri PPPA RI untuk diteruskan ke Markas PBB.