New Policy: Polisi Bongkar Kasus Perbudakan Wanita di Rumah, Disiksa & Kelaparan

Polisi Bongkar Kasus Perbudakan Wanita di Rumah, Disiksa & Kelaparan

Kasus Terungkap Selama Persidangan

Kasus perbudakan yang menimpa seorang wanita asal Indonesia terbongkar selama persidangan terhadap pasangan warga Malaysia, Chee Kit Chong dan Angie Yeh Liaw, di Pengadilan Country Victoria pada Selasa, 7 April. Dalam persidangan, jaksa Shaun Ginsbourg S.C menyebut bahwa Chong memaksa korban bekerja untuk menutupi utang yang diduga miliknya.

“Chong terus-menerus mengancam korban dan memaksa ia melakukan tugas rumah tangga,” ujar jaksa Shaun Ginsbourg S.C, dikutip ABC.

Menurut jaksa, korban secara terus-menerus disiksa fisik dan diberi batasan waktu makan serta tidur jika tidak memenuhi ekspektasi Chong.

Hubungan yang Dibangun di Gereja

Sebelumnya, wanita WNI itu bertemu Chong di sebuah gereja di Malaysia, di mana korban diduga berada dalam peran pendeta. Dari hubungan itu, Chong dan korban berada dalam ikatan dekat seperti ‘ibu dan anak’.

Alasan Tinggal di Rumah Pasangan

Korban menyetujui tinggal bersama pasangan itu di Point Cook, Australia, ketika Liaw akan melahirkan anak kedua. Awalnya, korban direncanakan hanya tinggal selama sebulan di awal 2022.

Penolakan dan Tuduhan

Chong menuduh korban menyebabkan kehilangan kartu kredit perusahaan dan mengklaim ia harus bekerja untuk membayar utang tersebut. Sementara itu, Liaw dituduh turut andil dalam tindakan kekerasan yang dialami korban.

Perdebatan tentang Tuduhan

Tim kuasa hukum menegaskan beberapa tuduhan masih diperdebatkan, termasuk dugaan penganiayaan, penyiksaan, serta pengakuan terkait kartu kredit. “Bisa jadi ada alasan tertentu mengapa pelapor menggambarkan kejadian lebih parah atau menyampaikan fakta yang tidak sepenuhnya akurat,” ujar Diana Price, pengacara Chong, di pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *