Key Discussion: Insentif Motor Listrik Belum Cair? Ini Penjelasan Kemenperin
Insentif Motor Listrik Belum Cair? Ini Penjelasan Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sedang dalam proses negosiasi mengenai insentif motor listrik untuk tahun ini bersama Kementerian Keuangan. Dia menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi industri. “Kita sedang berbicara dengan Kementerian Keuangan khususnya untuk insentif motor listrik,” ujarnya saat dijumpai dalam peluncuran buku Ginandjar Kartasasmita di Jakarta, Kamis (9/4).
“Pesan dari Bapak Presiden sangat jelas bahwa semua kendaraan itu ke depan berbasis listrik. Ya, karena memang sekarang semakin kelihatan kepentingannya untuk itu, untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap bahan bakar fosil,” tambah Agus.
Menurut Agus, insentif ini juga merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, jumlah anggaran yang dialokasikan masih dalam pembahasan, meski tidak menutup kemungkinan besarnya tetap serupa dengan tahun sebelumnya.
Insentif terakhir bagi motor listrik diberikan pada 2024 dengan nilai Rp7 juta per unit dan kuota hingga 50 ribu kendaraan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023. Meski telah berakhir di Desember 2024, hingga saat ini belum ada pengumuman lanjutan. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat diteruskan pada 2026 sesuai dengan instruksi presiden.