Special Plan: 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara Mulai 1 April
1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara Mulai 1 April
Pemerintah menghentikan sementara operasional 1.256 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur, mulai 1 April 2026. Tindakan ini diambil karena beberapa fasilitas belum memenuhi standar dasar sanitasi dan pengelolaan limbah.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan ini berlaku untuk SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “SPPG yang akan kami suspend mulai 1 April 2026 adalah yang belum memenuhi SLHS serta IPAL,” terangnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (31/3).
Kepemilikan SLHS dan IPAL menjadi syarat wajib untuk menjalankan operasional SPPG, agar keamanan pangan terjamin dan lingkungan tetap bersih. “Kami ingin memastikan seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Rudi menambahkan bahwa BGN sebelumnya telah memberikan tenggang waktu bagi seluruh SPPG untuk memenuhi persyaratan tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada sebagian unit yang belum mendaftarkan SLHS atau menyediakan IPAL.
Direktur tersebut menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap seluruh SPPG. Unit yang telah memenuhi ketentuan bisa kembali beroperasi setelah melewati proses verifikasi ulang. “Kami mendorong SPPG yang di-suspend segera memperbaiki kekurangan dan menyelesaikan persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali verifikasi untuk beroperasi kembali,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan program MBG berjalan sesuai standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan. Penghentian sementara bertujuan mengendalikan risiko kontaminasi dan memperkuat kualitas layanan bagi masyarakat.