Key Strategy: Bahlil soal WFH ESDM: Eselon 1-2 Wajib Ngantor, Pegawai Lain Sebagian
Bahlil soal WFH ESDM: Eselon 1-2 Wajib Ngantor, Pegawai Lain Sebagian
Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diterapkan secara terbatas menurut aturan yang berlaku, kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan bahwa pejabat eselon I dan II tetap harus hadir di kantor untuk menjalankan tugas, agar fungsi pengambilan keputusan dan koordinasi tetap berjalan optimal. “Sesuai aturan, eselon 1-2 harus bekerja penuh di kantor,” ujarnya saat diwawancara di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/4).
Untuk pegawai di tingkat bawah, kebijakan kerja dilakukan dengan skema fleksibel, menggabungkan bekerja di kantor dan kerja dari rumah. “Beberapa dari mereka bisa WFH, sementara yang lain tetap bekerja di kantor,” terang Bahlil. Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk menghemat energi dengan mematikan lampu saat tidak diperlukan. Kebiasaan sederhana ini dinilai memiliki dampak signifikan jika dilakukan secara kolektif.
Bahlil menambahkan bahwa penggunaan kendaraan listrik dapat membantu penghematan energi sekaligus mendorong penggunaan energi bersih. Kebijakan WFH ini bagian dari penyesuaian pola kerja pegawai negeri sipil (ASN) yang menggabungkan empat hari kerja di kantor dan satu hari kerja dari rumah. Pemerintah menerapkan WFH setiap Jumat sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan energi dalam dinamika global.
Langkah Pemerintah Lainnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini juga diiringi pembatasan penggunaan mobil dinas hingga 50 persen serta dorongan untuk beralih ke transportasi umum. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap harus siaga dan responsif. Pegawai negeri sipil diwajibkan menjaga perangkat komunikasi aktif dan merespons panggilan atau pesan dalam waktu singkat, dengan pengawasan berbasis geo-location selama jam kerja.
“Kebiasaan kecil seperti mematikan lampu saat tidak digunakan bisa memberikan manfaat besar jika dilakukan bersama-sama,” kata Bahlil.
“Kita juga mendorong perpindahan ke kendaraan listrik untuk mendukung penggunaan energi bersih,” tambahnya.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keseimbangan antara efisiensi energi dan kenyamanan kerja bagi pegawai negeri sipil.