Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia Sejak 2024
Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia Sejak 2024
Kasus penangkapan terhadap bandar narkoba yang dikenal sebagai The Doctor, Andre Fernando, berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri di Penang, Malaysia. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dengan Divisi Hubinter Polri pada hari Minggu, 5 April 2026, di sebuah apartemen di wilayah Penang.
“Operasi penangkapan berlangsung kemarin sore, di sebuah apartemen yang menjadi tempat persembunyannya,” ungkap Kombes Kevin Leleury, Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kepada wartawan di Bareskrim Polri pada hari Senin, 6 April 2026.
Menurut Kevin, Andre ditangkap secara soliter di lokasi tersebut. Dalam pemeriksaan, ia diketahui telah tinggal di Malaysia sejak tahun 2024. “Barang bukti yang diamankan di Penang hanya tas dan beberapa ponsel. Namun, dari hasil interogasi, Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia sejak 2024,” tambahnya.
Andre Fernando menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin juga menyebutkan keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Dalam investigasi, Andre diungkapkan sebagai pelaku yang menyediakan sabu yang dibeli oleh Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui melakukan dua transaksi dengan Andre pada Januari 2026. Transaksi pertama mencapai Rp400 juta untuk 2 kg sabu, sedangkan transaksi kedua senilai Rp400 juta dengan berat 3 kg sabu.
Adapun jaringan Andre berada di Riau. Ia mengirimkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.