Important Visit: Periksa 3 Saksi Biro Travel, KPK Usut Dugaan Cuan Ilegal Kuota Haji

Periksa 3 Saksi Biro Travel, KPK Usut Dugaan Cuan Ilegal Kuota Haji

KPK Mengeksplorasi Praktik Korupsi dalam Pengelolaan Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengeksplorasi kasus dugaan korupsi terkait pengisian kuota haji tambahan selama masa pemerintahan Joko Widodo tahun 2023-2024. Langkah ini dilakukan setelah penyidik memanggil tiga saksi dari perusahaan biro travel dan agen perjalanan haji-umrah, Senin (6/4). Dalam pemeriksaan, fokus utama adalah mengungkap keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan.

“Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan illegal gain atau keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan,” jelas Budi Prasetyo, juru bicara KPK, melalui pernyataan resmi.

Dua saksi lainnya, Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours, Ulfah Izzati, serta Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata, Kurniawan Chandra Permata, tidak bisa hadir. Mereka disebutkan dalam daftar saksi yang akan diperiksa ulang. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat berkas perkara empat tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.

Empat Tersangka Utama dalam Kasus Kuota Haji

Empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba. Dua di antara mereka, Yaqut dan Ishfah, telah ditahan di Rutan.

KPK mengidentifikasi lebih dari 300 biro travel terlibat dalam praktik kuota haji tambahan. Beberapa perusahaan sempat ragu memberikan keterangan terkait proses jual beli kuota tersebut. Dalam menangani kasus, lembaga antikorupsi menggunakan pasal-pasal terkait kerugian keuangan negara, termasuk Pasal 2 UU Tipikor dan Pasal 603 serta 604 UU KUHP.

Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara mencapai Rp622 miliar akibat dugaan penyalahgunaan kuota haji. Pemeriksaan terus berlangsung untuk memperjelas alur investigasi dan menemukan bukti-bukti yang mendukung tuduhan korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *