Key Discussion: KPK Segel Sejumlah Ruang Dinas PUPR Usai OTT Bupati Tulungagung
KPK Segel Ruang Dinas PUPR Setelah OTT Bupati Tulungagung
Operasi Tangkap Tangan dan Penyegelan Ruangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan beberapa ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, setelah menangkap Bupati setempat, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi pemeriksaan. Video berdurasi 37 detik yang menunjukkan ruangan dinas PUPR yang tersegel dengan kunci serta stiker merah bertuliskan “dalam pengawasan KPK” beredar melalui akun Instagram @TulungagungEksis.
“Ada ruangan yang disegel di dalam gedung,” kata seorang petugas jaga, Sabtu (11/4), dilansir Antara.
Dalam video tersebut, terlihat empat ruangan yang dipasang segel KPK. Ruangan yang terkena penyegelan meliputi Bidang Sumber Daya Air, Bidang Bina Marga, staf Administrasi Bina Marga, serta ruang kepala dinas. Segel merah juga dilengkapi tulisan hitam dengan pesan “dilarang merusak segel ini tanpa seizin penyelidik KPK”.
Selain ruang dinas di gedung PUPR, KPK juga menutup akses ke rumah dinas Bupati yang berada di Kompleks Pendopo Kongas Arum Kusumaningrum. Penjagaan ketat dilakukan di pintu gerbang oleh Satpol PP setempat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim telah mengantarkan Bupati Tulungagung ke Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB. “Bupati langsung menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Budi. Dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), tiga belas di antaranya dibawa ke Jakarta hari itu.
KPK menyebutkan bahwa para tersangka termasuk Gatut bersama sebelas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta satu pihak tambahan. Mereka akan diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK. Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.