Key Issue: Jusuf Kalla: Polemik Kasus Ijazah Jokowi Meresahkan Masyarakat

Jusuf Kalla: Polemik Kasus Ijazah Jokowi Meresahkan Masyarakat

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa perselisihan mengenai ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi publik dan merugikan banyak pihak, termasuk dirinya. Ia menyatakan bahwa keterlibatan dirinya dalam kasus ini diakibatkan oleh narasi di berbagai media digital yang menyebut adanya pembayaran Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan timnya untuk menangani tuduhan ijazah Jokowi.

Langkah hukum JK dilakukan setelah ia melaporkan Rismon Hasiolan Sianipar serta empat akun YouTube ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Barang bukti yang diserahkan bersamaan termasuk rekaman video yang mengandung tuduhan terhadap JK.

“Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” ujar JK.

JK menegaskan bahwa perdebatan terus-menerus di media massa soal kasus ini hanya akan memperburuk perpecahan di masyarakat. “Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” katanya.

Kontroversi ini juga membuat JK merasa terhina karena Rismon menyebut dirinya sebagai pendukung dana yang digunakan untuk mengusut ijazah Jokowi. Padahal, JK pernah menjalani masa kerja bersama Presiden ke-7 RI tersebut selama satu periode. Ia menolak tuduhan tersebut dengan tegas.

“Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya,” kata JK.

Terkait pembelaan Rismon yang menyebutkan penggunaan teknologi AI, JK mengatakan bahwa Rismon hanya menyangkal peran langsung dalam pembuatan video tetapi tidak membantah isi pernyataannya. “Dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tapi tidak membantah isinya. Tidak membantah,” tegas JK.

Sementara itu, Roy Suryo mendukung tindakan hukum yang diambil JK. Ia meminta polisi tetap menelusuri siapa yang menjadi pembuat konten tersebut, meski dibuat dengan bantuan AI. “AI pasti ada yang membuatnya. Sekarang siapa yang membuatnya? Tidak mungkin setan tidak mungkin tuyul,” tegas Roy, Kamis (9/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *