Key Strategy: Cuma Sebulan, TNI Selesaikan Penyidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Cuma Sebulan, TNI Selesaikan Penyidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) telah menyelesaikan penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS). Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban aksi tersebut. Proses penyidikan berlangsung dalam waktu singkat, kurang dari sebulan, sebelum berkas dinyatakan siap diserahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta.

“Para penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh proses penyidikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah melalui pernyataan tertulis, Selasa (7/4) malam. “Pada hari ini, Selasa, 7 April 2026, berkas perkara, tersangka, dan barang bukti telah diserahkan ke Otmil II-07 Jakarta untuk diperiksa kelayakan berkas secara formal dan materiil.”

Pelimpahan berkas ini menjadi bagian dari upaya TNI memastikan hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, tindakan ini dianggap sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap prajurit yang terlibat dalam tindak pidana. Dalam kasus ini, empat orang tersangka dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES telah ditahan, sementara barang bukti terkait juga diserahkan.

Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan bahwa jumlah pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie mencapai setidaknya 16 orang. Mereka menyebut kejadian ini sebagai operasi intelijen. Adapun penanganan perkara oleh Puspom TNI menuai kritik karena diduga berpotensi mengarah pada impunitas prajurit militer. Proses penyidikan dianggap tertutup dan cepat, tanpa memberikan waktu yang cukup untuk investigasi mendalam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *