Main Agenda: Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Petral Pengaruhi Harga BBM 2015-2018
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Petral Pengaruhi Harga BBM 2015-2018
Kasus korupsi dalam pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) selama periode 2015 hingga 2018 akhirnya terungkap oleh Kejaksaan Agung. Penyidikan menunjukkan bahwa tindakan penyuapan memperpanjang rantai pasokan bahan bakar minyak (BBM) hingga mencapai konsumen. Hal ini, menurut Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menyebabkan kenaikan harga BBM Premium (88) dan Pertamax (92) di masyarakat.
Pengaruh pada Rantai Pasokan
Dalam konferensi pers, Kamis (9/4), Syarief menyatakan bahwa proses tender minyak mentah dan produk kilang mengalami gangguan. “Pengadaan yang tidak kompetitif membuat harga BBM lebih tinggi,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kegiatan korupsi ini berdampak langsung pada ketersediaan dan biaya BBM selama tiga tahun tersebut.
“Proses tender atau pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut menyebabkan rantai pasokan yang lebih panjang dan harga yang lebih tinggi,” kata Syarief. “Terutama untuk produk Gasoline 88 atau yang kita kenal sebagai Premium 88 dan Gasoline 92. Sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina.”
Mechanism of the Corruption Case
Kasus ini dimulai saat pejabat Petral mengungkap informasi rahasia terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline. Informasi tersebut dimanfaatkan oleh saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) melalui anak buahnya, IRW, untuk memengaruhi proses tender. “Saudara MRC melalui saudara IRW melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun Pertamina,” jelas Syarief.
“Lewat komunikasi itu, terjadi pengkondisian tender dan informasi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Pengkondisian ini membuat pengadaan tidak sehat, sehingga harga BBM melambung tinggi,” tambahnya.
List of Suspects
Kejagung menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka meliputi BBG, mantan Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina yang pernah menjabat sebagai Managing Director Pertamina Energy Service (PES); AGS, Head Of Trading PES periode 2012-2014; MLY, Senior Trader PES 2009-2015; NRD, Crude Trading Manager PES; dan TFK, VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.
Selain itu, Riza Chalid dikenai tuduhan sebagai Beneficial Ownership dari perusahaan Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources. IRW, Direktur di perusahaan milik Riza Chalid, juga menjadi tersangka dalam skandal ini.