Meeting Results: Sepakat Damai, Sahroni Cabut Laporan Kasus Edit Wajah Pakai AI
Sahroni Cabut Laporan Kasus Pengeditan Wajah Pakai AI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah resmi mengundurkan laporan terkait penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mengedit wajahnya. Pencabutan dilakukan di Polda Metro Jaya, dengan bantuan kuasa hukumnya, Tina Amelia. Tina menjelaskan bahwa klienya telah mencapai kesepakatan pemecahan sengketa dengan dua pelaku, yaitu influencer Indira Berliana Dewi dan Rena Romansa.
Kasus ini terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6382/IX/2025/SPKT dan LP/B/6486/IX/2025/SPKT. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat (1) yang disertai Pasal 35 dan/atau Pasal 48 yang bergabung dengan Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Alhamdulillah hari ini, 6 April 2026, kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan sudah tercapai. Klien kami memaafkan dua tersangka yang telah dilaporkan sejak September 2025,” ujar Tina Amelia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/4).
Tina menambahkan, meski laporan ditarik, Sahroni tetap menolak normalisasi tindakan mengedit wajah dengan AI. Namun, ia mengakui bahwa kesungguhan dan niat baik para pelaku membuat kliennya memilih penyelesaian melalui damai.
Pencabutan laporan dilakukan setelah beberapa pertemuan mediasi antara Sahroni dengan Indira dan Rena. “Kami langsung bertemu Pak Ahmad Sahroni. Kebesaran hati beliau membuat kami bisa berdiskusi hingga mencapai kesepakatan hari ini,” kata Tina.
Indira dan Rena Beri Permintaan Maaf
Indira Berliana Dewi dan Rena Romansa mengakui kesalahan mereka. Indira mengatakan awalnya mengikuti tren penggunaan AI, terutama template dari Gemini AI, untuk meningkatkan interaksi konten. “FOMO membuat kami mengedit foto Sahroni, padahal sebenarnya itu bisa menimbulkan masalah,” jelas Indira.
“Saya, Rena, ingin menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf tulus. Saya sadar telah melakukan kesalahan, dan semoga ini bisa menjadi pelajaran,” ujar Rena.
Keduanya sepakat memperbaiki kesalahan mereka dan bersedia menanggung konsekuensi dari tindakan yang diambil. Pencabutan laporan ini diharapkan menjadi akhir dari sengketa yang memicu perdebatan di media sosial.