New Policy: 119 Personel Pasmar TNI Diperiksa Soal Peluru Nyasar Anak SMP Gresik
119 Personel Pasmar TNI Diperiksa Soal Peluru Nyasar Anak SMP Gresik
Komandan Pasukan Marinir (Pasmar) 2, Mayjen TNI (Mar) Oni Junianto, menyatakan bahwa penyelidikan insiden peluru nyasar yang mengenai dua siswa SMP di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terus berjalan. Sampai saat ini, sebanyak 119 personel telah menjalani pemeriksaan. Oni menegaskan bahwa proses hukum telah dihandahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut Komando Daerah AL (Pomal Kodaeral). Ia memastikan semua tahapan penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, tanpa ada upaya menutupi fakta.
“Ya ini kan sekarang sudah diperiksa ya ada 119 yang nanti akan berlanjut itu terus diperiksa,” ujarnya saat diwawancara di Surabaya, Minggu (12/4).
Sebagai langkah tambahan, Pasmar juga akan melakukan uji balistik untuk mengumpulkan data teknis akurat mengenai jarak amunisi. Dalam latihan tersebut, prajurit menggunakan peluru berkaliber 5,56 milimeter. Oni menjelaskan bahwa jarak efektif tembakan mencapai 400 meter, sedangkan daya tembusnya berkurang hingga 1.600 meter. Lokasi latihan tembak, Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, berjarak sekitar 2,3 kilometer dari sekolah korban.
“Kalau di speknya jarak efektif tembakan itu hanya 400 meter, ketika di lintasan hasil uji coba itu peluru ditembak lurus akan jatuh di 1.600 dia akan melemah dan jatuh,” katanya.
Oni menekankan pentingnya uji balistik ini untuk memahami sejauh mana peluru dapat mengenai korban. Ia menyoroti bahwa sebelumnya ribuan amunisi yang ditembak di lokasi sama tidak pernah menyebabkan kejadian serupa. “Nanti akan dilaksanakan bukan sekedar uji forensik tapi akan uji senjata, sejauh mana tembakan ini akan jatuh, sehingga betul ini tidak hanya menjawab sebagai fakta hukum juga sebagai informasi teknis,” tambahnya.
Untuk memperkuat hasil uji tersebut, Pasmar juga berencana melibatkan ahli dari PT Pindad. “Nah, nanti data teknis juga dari Pindad juga kita minta ya untuk memperkuat uji tersebut sehingga kita tidak mengambil data yang asal-asalan betul-betul nanti akurat gitu,” ucapnya.
Oni menjelaskan bahwa lahan lapangan tembak secara historis merupakan area yang tidak berpenghuni. Namun, pertumbuhan permukiman warga di sekitar area militer tak terhindarkan. Pihaknya kini mengevaluasi kelayakan aspek keamanan setelah insiden terjadi. Meski menyatakan bahwa lapangan tembak memiliki standar internasional dan tanggul setinggi delapan meter, Oni tetap berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan.
“Kita tidak diam, karena di belakang itu kan ada masyakat, walaupun di belakang kita ada tanggul dengan ketinggian delapan meter dan ada bukit,” ujarnya.
Menyusul kejadian tersebut, dua siswa SMPN 33 Gresik, yakni Darrell Fausta Hamdani (14) dan Reinhart Okto Hanaya (15), menjadi korban. Insiden terjadi pada 17 Desember 2025, saat mereka sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di dalam musala sekolah sekitar pukul 10.00 WIB. Peluru yang diduga berasal dari latihan tembak TNI AL Korps Marinir menembus lengan kiri Darrell hingga mengenai tulang dan bersarang di bagian punggung tangan. Sementara itu, peluru lain mengenai punggung kanan bawah Reinhart.
Komandan Pasmar juga menegaskan komitmennya untuk menggali potensi pelanggaran prosedur dalam insiden ini. Ia berjanji tidak akan menoleransi kelalaian prajurit jika terbukti melanggar aturan. “Kita pun cari tahu adakah SOP yang terlanggar, sebagai pimpinan dari mereka, bahwa bila ada kesalahan SOP pun, salah aturan, kita akan hukum,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak TNI telah menanggung biaya pengobatan dan santunan untuk kedua korban sejak awal kejadian. Mereka juga siap memberi kesempatan bagi keluarga korban untuk mengajukan tuntutan hukum di masa depan. “Kalau Budi Dewi (keluarga korban) tetap menuntut untuk proses hukum pun kita persilakan tidak ada yang kita hambat atau kita tutup-tutupi ya. Tidak ada saling mengeklaim sendiri, tidak apa,” pungkasnya.