Pengacara Sebut Penyidik KPK Lakukan Intimidasi ke Istri Ono Surono

Pengacara Sebut Penyidik KPK Lakukan Intimidasi ke Istri Ono Surono

Pengacara Ono Surono, Sahali, menyanggah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses penyitaan barang di rumah kliennya. Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik tidak mencabut atau mematikan CCTV selama operasi penggeledahan. Namun, Sahali mengungkapkan bahwa CCTV justru dimatikan oleh pihak keluarga, sementara penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap perangkat tersebut. Selain itu, tim penyidik KPK tidak menyita CCTV setelah pemeriksaan selesai.

Sahali menilai pernyataan Budi tidak logis. Ia menjelaskan bahwa keluarga Ono Surono tidak memiliki alasan untuk mematikan CCTV. “Penjelasan itu kurang masuk akal. Mengapa harus mematikan CCTV jika situasi tidak memerlukan?” tanya Sahali melalui keterangan resmi, Kamis (2/4). “Penyidik yang bersikeras meminta CCTV dimatikan,” tambahnya.

“Penyidik lah yang memaksa mematikan CCTV selama penggeledahan. Kami merasa ada tindakan intimidasi terhadap istri Ono Surono,” ujar Sahali.

Dalam penyidikan, Sahali juga menyebut ada konflik fisik antara penasihat hukum dan istri Ono. Ia mengklaim bahwa aksi mendorong-mendorong terjadi saat penyidik mencoba menyita uang arisan milik istri. “Setelah CCTV dimatikan, penyidik diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi bentrokan antara tim hukum dengan keluarga,” jelasnya.

Sahali menyoroti bahwa penyidik tetap ngotot menyita uang Rp50 juta milik keluarga dan Rp200 juta dari peserta arisan istri Ono. Meski telah diperlihatkan bukti grup WhatsApp arisan, tim penyidik tidak menggubris. “Uang arisan itu milik banyak orang, tapi penyidik tetap memaksa menyita,” katanya.

Selain itu, Sahali menyoroti ketidaksesuaian prosedur hukum. Ia menyebut bahwa penyidik tidak membawa surat izin penggeledahan sesuai Pasal 114 ayat 1 KUHAP. “Kami memperhatikan adanya kejanggalan dalam proses penyitaan,” ujar Sahali.

Dalam penyidikan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Hari ini, Kamis (2/4), penyidik KPK akan melanjutkan penggeledahan di rumah Ono Surono yang berada di Indramayu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *