Topics Covered: Bantah Urus Kasus, Sahroni Jelaskan Serahkan Rp300 Juta ke Pemeras
Bantah Urus Kasus, Sahroni Jelaskan Serahkan Rp300 Juta ke Pemeras
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, menyangkal bahwa ada upaya pengurusan perkara dalam kasus pemerasan yang menimpa dirinya. Ia menyatakan kaget dengan berita yang beredar belakangan ini dan menjelaskan bahwa pemerasan terjadi karena para pelaku langsung meminta uang sebesar Rp300 juta tanpa melibatkan proses pengurusan perkara. “Tidak ada urus perkara, mereka minta uang secara langsung atas nama pimpinan KPK,” ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat (10/4).
Sahroni mengakui bahwa uang tersebut benar-benar diserahkan, tetapi mengklaim bahwa hal ini sebagai bukti pemerasan. “Duit sudah diberikan, karena memang saya ingin memberi tahu. Kenapa uang itu diserahkan? Ya kalau mau menangkap orang, saya harus berikan bukti, kan?” ujarnya. Menurut Sahroni, insiden pemerasan terjadi pada Senin (6/4) lalu, saat ia memimpin rapat komisi. Di tengah pertemuan, stafnya mengirim pesan bahwa salah satu pelaku, seorang perempuan, mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK dan ingin bertemu.
“Karena saya merasa curiga, saya langsung tanya ke KPK. Ternyata tidak benar, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, lalu melaporkan kejadian itu,” katanya.
Tangkap Empat Orang, KPK dan Polda Metro Jaya Amankan Barang Bukti
Pada Kamis (9/4) malam, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah. Mereka mengklaim memiliki kemampuan mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK. “Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.