Topics Covered: Gekrafs Buka Suara Usai Penahanan Videografer Amsal Ditangguhkan

Gekrafs Buka Suara Usai Penahanan Videografer Amsal Ditangguhkan

Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, memberikan tanggapan terhadap penghentian sementara penahanan videografer Amsal Christy Sitepu yang sedang menghadapi kasus dugaan korupsi. Menurut Kawendra, keputusan tersebut menunjukkan bahwa upaya dari para penggiat ekonomi kreatif di seluruh Indonesia telah memberikan dampak positif. Ia menyebutkan keputusan itu merupakan hasil doa, perjuangan, serta solidaritas dari para pejuang ekonomi kreatif.

Sehari sebelumnya, Kawendra hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang membahas kasus tersebut. “Ini bukti bahwa suara pejuang ekonomi kreatif akhirnya terdengar. Ketika satu dari mereka dianggap tidak adil, seluruh komunitas bersatu untuk menunjukkan keberatan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (31/3).

“Teman-teman pejuang ekraf dari seluruh negeri kini bergerak bersama. Ini bukan hanya soal Amsal, tapi tentang kehormatan profesi ekonomi kreatif yang harus terus dijaga. Jangan sampai ada lagi yang takut berkarya atau bermitra dengan pemerintah,” kata Kawendra.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Amsal Christy Sitepu memperoleh perhatian luas. Videografer tersebut dituntut hukuman 2 tahun penjara karena dianggap melakukan penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2020–2022, senilai Rp202.161.980. Dalam sidang yang beragendakan tuntutan, Jaksa Wira Arizona menyatakan bahwa Amsal terbukti memperbesar biaya proyek tersebut.

Jaksa mengusulkan majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun, serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Amsal juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202.161.980. Jika tidak dibayarkan, hukuman tambahan satu tahun penjara akan diberikan.

Kawendra menilai kasus Amsal menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat bahwa profesi seperti videografer, editor, pengisi suara, hingga konseptor masih sering dianggap remeh. “Kalau ide, e-diting, cutting, atau dubbing dianggap bernilai nol rupiah, itu merendahkan profesi,” katanya. Ia menambahkan bahwa penangguhan penahanan Amsal merupakan semangat baru yang mengharapkan profesi kreatif dihargai.

Dalam konteks ini, Kawendra juga menyoroti komitmen Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional. “Presiden sedang giat membangun ekonomi kreatif. Jangan sampai semangatnya justru tertandingi oleh proses yang tidak adil,” ujarnya. Kasus Amsal, menurutnya, menjadi cerminan bagaimana dukungan publik dan komunitas bisa memengaruhi kebijakan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *