Topics Covered: Polisi Tangkap Pegawai KPK Gadungan Penipu Ahmad Sahroni
Polisi Tangkap Pegawai KPK Gadungan Penipu Ahmad Sahroni
Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang perempuan yang menipu dengan mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indikasi penipuan ini terjadi terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkap bahwa kasus muncul setelah Sahroni melaporkan kejadian tersebut pada 9 April lalu.
Laporan Sahroni berkaitan dengan dugaan pemalsuan identitas lembaga penegak hukum. “Kami menangkap TH alias D (48), yang mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan,” jelas Budi dalam rilis resmi, Sabtu (11/4). Petugas juga mengamankan stempel KPK palsu, delapan surat panggilan berlogo lembaga anti korupsi, dua ponsel, serta empat kartu identitas berbeda.
Korban Serahkan Uang Rp300 Juta
Sahroni mengakui telah memberikan uang sejumlah Rp300 juta kepada pelaku. Menurutnya, dana tersebut diserahkan karena ia percaya bahwa penangkapan orang perlu bukti. “Kalau mau menangkap seseorang, saya harus memberikan dana. Jadi, tidak ada urus perkara, tapi langsung minta uang atas nama pimpinan KPK,” ujar Sahroni, Jumat (11/4) dikutip.
“Duit memang sudah diserahkan. Kenapa itu duit diserahkan? Ya karena kalau mau menangkap orang ya saya harus serahin dong. Ya masa menangkap orang enggak ada bukti untuk ngasih duit,”
Peristiwa dimulai saat Sahroni rapat di ruang Komisi III Gedung DPR RI pada 6 April. Saat itu, ia menerima pesan dari stafnya bahwa seorang perempuan yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK ingin bertemu. Sahroni mengatakan tidak memiliki janji dengan siapa pun, namun akhirnya membenarkan bahwa pelaku meminta uang untuk kegiatan pimpinan komisi antirasuah.
Budi menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan modus serupa melalui layanan 110. “Berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK,” pungkas Sahroni.