Visit Agenda: Kejati Jakarta Geledah Ditjen SDA dan Cipta Karya PU Terkait Korupsi
Kejati Jakarta Pemeriksaan di Direktorat Jenderal PU
Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan penyelidikan di sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (9/4). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa aksi ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek yang berlangsung pada tahun anggaran 2023-2024.
Penggeledahan Fokus pada Ruangan Kunci
Penyidik melakukan pemeriksaan di ruangan-ruangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) serta Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU. Ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya menjadi target utama.
“Penyidik menggeledah ruangan-ruangan di Gedung Direktorat Jenderal SDA dan Cipta Karya, termasuk kantor Direktur Jenderal SDA serta Cipta Karya,” ujar Dapot dalam pernyataan tertulis.
Barang Bukti Disimpan untuk Analisis
Dalam operasi tersebut, penyidik mengantarkan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik sebagai bukti yang relevan untuk penyidikan. “Barang-barang yang sudah diamankan akan diteliti lebih lanjut guna memperkuat proses pembuktian di tahap penyidikan,” tambahnya.
Dody Hanggodo Tegaskan Keterbukaan
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo memberikan pernyataan setelah Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya didatangi Kejati Jakarta. Menurut dia, tidak ada pembicaraan terkait kasus yang sedang diselidiki.
“Saya memang tidak mau tanya terlalu detail. Saya bahkan sampaikan ke beliau, kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatangi, ya monggo. Saya enggak ada yang ditutupi. Saya kasih keleluasaan,” ujar Dody.
Ia menegaskan siap diperiksa apabila ruangannya diminta. Dody menyebut bahwa tidak ada hal yang perlu disembunyikan dan mempersilakan pihak Kejati DKI memasuki ruangan apa pun.