What Happened During: KPK Maraton Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Kasus Fadia Arafiq
KPK Maraton Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Kasus Fadia Arafiq
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap 63 pejabat serta mantan pejabat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Pejabat yang diperiksa meliputi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengadaan, serta para aparatur sipil negara.
“Saya kurang hafal jumlahnya secara detail, tapi kurang lebih sekitar segitu,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian M Akbar, Selasa (7/4).
Menurut Yulian, pemeriksaan oleh KPK akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan di Mapolres Pekalongan Kota. Ia menjelaskan bahwa sejumlah pejabat telah diundang sejak hari ini dan akan terus dijemput selama proses berjalan.
“Ada kepala OPD, pejabat pengadaan, dan berbagai jenis lainnya,” tambahnya.
Yulian memastikan bahwa mayoritas pejabat yang diperiksa merupakan kepala OPD serta perwakilan yang terlibat langsung dalam pengadaan barang dan jasa. “Camat tidak ikut, ada pejabat pengadaan, kurang lebih 63,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman mengimbau seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. “Kita harus menghargai proses hukum yang berlangsung,” ujarnya.
“Kepada para pejabat yang dipanggil, saya minta untuk tetap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” katanya.
Sukirman juga menekankan pentingnya para pejabat mengikuti prosedur secara baik. “Para pejabat diharapkan hadir dan mematuhi arahan KPK,” pungkasnya.